Purwakarta - Wakil
Menteri Pertanian, Rusman Heriawan menyebut dua hal yang masih menjadi
penghambat pertanian di Pulau Jawa yaitu alih fungsi lahan dan rusaknya
irigasi. Padahal selama ini, pembangunan pertanian khususnya peningkatan
produksi padi masih terfokus di Pulau Jawa karena lahan di Pulau Jawa pada
umumnya lebih subur dibanding di luar Pulau Jawa. "Jaringan irigasinya relatife lebih baik dan organisasinya sudah lebih mapan," jelasnya saat melakukan acara panen padi di Kecamatan Bungursari, Purwakarta beberapa waktu lalu.
Dikatakan Wamentan,
rusaknya jaringan irigasi yang telah ada dan kurangnya pembangunan waduk dan
jaringan irigasi yang baru menyebabkan menurunnya daya dukung infrastruktur
terhadap peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Pulau Jawa.
Untuk itu, diperlukan
rencana aksi yaitu meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
untuk memperbaiki waduk, jaringan irigasi dan pemanfaatan air tanah dan air
permukaan melalui pompanisasi serta melakukan koordinasi dengan pemda untuk
membangun dan merehabilitasi jalan usaha tani dan jalan produksi.
Sementara itu,
terkait dengan alih fungsi lahan, Wamentan mengatakan hingga saat ini Pulau
Jawa mengalami penyusutan lahan yang cukup tinggi. "Alih fungsi ini
ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan sektor pertanian. Salah satu
provinsi yang alih fungsi lahan pertaniannya cukup tinggi yaitu Jawa Barat yang
mencapai 3000 hektare per tahun. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan regulasi
untuk mengatasi persoalan itu. Akan tetapi pada kenyataannya payung hukum
tersebut, belum mampu membendung arus alih fungsi," katanya.
Lebih lanjut
dikatakan Wamentan, saat ini tren alih fungsi mengalami perubahan. Jika dulu
lahan sawah diubah fungsinya menjadi pemukiman atau lahan industri, saat
ini berubah menjadi fasilitas khusus dan fasilitas umum serta area perkebunan.
Seperti yang terjadi di Banten dan Sumedang, dimana lahan sawah berubah menjadi
perkebunan sawit.
Menurut Wamentan,
seharusnya lahan itu tetap dipertahankan sebagaimana fungsinya. Pulau Jawa,
berdasarkan acuannya, lahan sawahnya harus dilindungi dan tidak boleh beralih
fungsi lagi. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan bahan pangan terutama
beras secara nasional apalagi Kementerian Pertanian telah menargetkan bahwa
pada 2014 mendatang, Indonesia harus surplus beras 10 juta ton. "2014
mendatang, Indonesia harus surplus beras 10 juta ton. Untuk itu jika tidak
didukung oleh semua pihak, beban ini sangat berat," ujarnya.
Untuk itu, secara
khusus Wamentan meminta supaya setiap kepala daerah berkomitmen untuk
mempertahankan sawah pertanian, termasuk Purwakarta, meskipun luasan sawahnya
sedikit namun harus tetap dilindungi. Bila perlu, petani yang bisa
mempertahankan sawahnya diberi insentif.
Sumber: Biro Umum dan
Humas Deptan (Update Tanggal : 14-May-2012, 11:49:59)
0 komentar:
Posting Komentar